Doit apk sudahkan terdaftar di OJK
admin
Published on: September 27, 2019
Sebelum melakukan pinjaman secara online ,biasanya user/pengguna ada yang bertanya apakah App yang akan saya gunakan sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan Negara ? dan ada juga yang berfikir apakah nantinya data saya aman?.
Dan pertanyaan semacam itu tentunya sangat Lumrah atau wajar saat akan akan melakukan transaksi pinjaman online,karena memang sudah banyak contoh ,layanan abal-abal yang hanya mencuri data ataupun dengan suku bunga yang tidak wajar,dalam artian tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana ya dengan Do-it apk ini? Sebagai jawaban dari yang mungkin anda tanyakan ,App ini sudah memiliki izin resmi di OJK dengan nomor perizinan No S-358/NB.213/2018 dan sesuai dengan standart ISO 27001.dan perlu diketahui untuk syarat juga sangat mudah ,yaitu anda memiliki KTP,No rekening,serta minimal usia 18 tahun dan maksimal 55 tahun.
Berapa jumlah minimal yang bisa anda ajukan di Doit apk ini ,yaitu mulai dari 160 ribu rupiah dan maksimal 6 juta rupiah,tetapi jika lebih dari yang tersebutkan di atas atau mungkin tidak tersedia di Aplikasi ,anda harus menghubungi penyedia daripada layanan Do-it ,dengan nomor Telepon (021) 40530000,dan Via Email di cs@do-it.id,Atau juga Via Whatapps melalui 0877-8711-7873.
Jika anda sekarang sedang membutuhkan dana cepat ,dan ingin menggunakan Do-it apk ,bisa download melalui sites di bawah ini